Masyarakat wajib datang sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Setelah datang ke lokasi pencairan BLT BBM dan BPNT, masyarakat diminta untuk mengantre dan menunggu gilirannya.
Mereka juga harus mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setelah tiba giliran untuk pencairan BLT BBM, serahkan sejumlah dokumen yang diminta.
Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi penerima BLT BBM oleh petugas kantor pos.
Yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada surat undangan, dan terakhir penerima akan difoto.
Hal ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mencairkan dana BLT BBM dan BPNT.
Bantuan akan diterima secara utuh sebesar Rp 500 ribu oleh masyarakat.
Jika ada pemotongan dana BLT BBM dan Sembako September 2022 oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0322 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Adapun penggunaan dana BLT BBM tidak boleh untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)