News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Data Negara Bocor

FAKTA Terbaru Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: Keberadaannya Kini Tak Diketahui

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda asal Madiun, MAH menjadi tersangka kasus hacker Bjorka. Kini, keberadaannya tak diketahui alias menghilang beberapa jam setelah dipulangkan.

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka.

Penetapan MAH sebagai tersangka dilakukan Mabes Polri pada Jumat (16/9/2022) siang.

Padahal sebelumnya, MAH dilepas dan dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Jumat pagi.

Setelah status hukumnya ditetapkan, tiba-tiba MAH menghilang.

Orangtua MAH tidak mengetahui keberadaan sang anak setelah berpamitan keluar naik sepeda motor.

Baca juga: Orangtua MAH Kini Bingung Anaknya Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: Padahal Sudah Dipulangkan

Merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah fakta terbaru soal MAH pasca-menjadi tersangka:

1. MAH Tidak Ditahan

Beberapa jam setelah dipulangkan, MAH ternyata langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan, walau sudah menjadi tersangka, MAH belum ditahan.

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan?!"

"Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Kombes Ade Yaya, dilansir Tribunnews.com sebelumnya,

Tim khusus bentukan Menko Polhukam Mahfud MD juga masih melakukan pendalaman terhadap MAH.

Ade Yaya juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," kata dia.

2. Peran MAH

SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti (Prihatin, ibu dari MAH.)

Ade Yaya menjelaskan, MAH diduga berperan membuat grup Telegram dengan nama Bjorkanism.

Channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism."

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi," ungkapnya.

Menurut Ade Yaya, MAH pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu pada 8 September 2022 dengan isi konten Bjorka berjudul Stop Being Idiot.

Kemudian pada 9 September 2022 tentang 'the next leaks will come from the president of Indonesia.

Terakhir, pada 10 September 2022 berjudul 'to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon.'

"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka," ungkap Ade Yaya.

3. Motif MAH

Masih kata Ade Yaya, motif MAH membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat banyak uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu buah SIM card seluler, dua unit ponsel, dan satu lembar KTP atas nama inisial MAH.

4. Respons Orang Tua

Ayahanda MAH, Jumanto (baju putih) saat ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jumat (16/9/2022). ( SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti)

Sementara itu, orangtua MAH, Jumanto dan Prihatin mengaku kaget dengan penetapan tersangka yang dialami sang anak.

MAH diantar pulang oleh dua anggota Polsek Dagangan, Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ia juga mendapat surat bebas dari polisi.

Orang tua MAH sempat bersyukur sang anak sudah pulang ke rumah setelah ditangkap polisi sejak Rabu (14/9/2022) malam.

"Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi," kata Jumanto di kediamannya, Jumat.

Keluarga menyangka, MAH tak lagi terjerat kasus itu setelah dipulangkan.

Namun, keluarga kaget saat mendapat informasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Jumanto yang berprofesi sebagai petani itu belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka.

Ia meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan MAH.

5. MAH Menghilang

Tak cukup sampai di situ, keberadaan MAH kini tidak diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka,

"(MAH) keluar, tapi kami pun orang tua tidak tahu ke mana," kata Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore.

Dikutip dari Surya.co.id, awak media sebenarnya sudah menunggu MAH di depan rumahnya sejak menjelang tengah hari hingga sore.

Namun batang hidung MAH tidak terlihat.

Sementara itu, keluarga mengatakan setelah pulang diantarkan polisi, MAH langsung istirahat dan tidur karena kelelahan.

Menurut Jumanto, setelah shalat Jumat, MAH berpamitan keluar naik sepeda motor.

"Tadi habis shalat Jumat keluar naik sepeda motor. Katanya mau ke rumah temannya."

"Tapi sampai sekarang (pukul 17.00 WIB) belum pulang," jelas Jumanto.

Keluarga juga tidak mendapatkan kabar apa pun dari MAH.

6. HP MAH Disita Polisi

Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH sempat diminta polisi.

Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi.

Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi.

Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

"Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru."

"Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya Kecamatan Dagangan, Madiun.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim) (Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti) (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini