Rupanya, Samuel Hutabarat menilai Polri lamban dalam menangani kasus kematian sang putra.
"Tapi karena di kepolisian tidak bergerak atau sangat lamban, maka Pak Samuel di hari Sabtu kemarin mengatakan 'Sudah cukuplah, toh anak saya sudah tidak bisa hidup kembali', katanya.
Meski begitu, ibu dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak masih ingin menuntaskan kasus pembunuhan tersebut.
Sebagai pengacara, Kamaruddin Simanjuntak pun bersemangat untuk mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya sebagai yang melakukan, walaupun saya sakit-sakitan sampai batuk-batuk, melayani 3-4 ribu (pesan) WhatsApp per hari, melayani undangan televisi 3-5 kali sehari, saya sama sekali tidak merasa capek," tegasnya.
Di samping itu, Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J dan seluruh masyarakat Indonesia, lantaran sebagai pengacara belum bisa memenuhi harapan dalam hal membuka kasus ini secara terang benderang.
"Oleh karena itu, saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat."
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan 'Sudah selesai, toh anak saya enggak bisa kembali', jelasnya.