News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Pernyataan Terbaru Pengacara Lukas Enembe, Benarkan Gubernur Papua Main Kasino di Singapura

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe. Berikut ini pernyataan terbaru kuasa hukum Lukas Enembe, bantah kliennya mangkir dari panggilan KPK.

Selain itu, Aloysius Renwarin membantah jika kliennya disebut mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Ia mengungkapkan, Lukas Enembe tengah mengidap sejumlah penyakit seperti stroke, gula, dan ginjal.

“Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal, dan lain-lain,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Gubernur Papua Lukas Enembe. Aloysius Renwarin membantah jika kliennya disebut mangkir dari panggilan penyidik KPK. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

3. Tak Jamin Lukas Enembe Penuhi Pemeriksaan KPK

Aloysius Renwarin mengaku tak bisa menjamin kliennya akan memenuhi panggilan kedua penyidik KPK.

Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa pada Senin pekan depan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

“Iya nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit."

"Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit,” jelas Aloy, Rabu, seperti diberitakan Kompas.com.

Baca juga: Demokrat Disentil Tokoh Adat Papua, Buntut Kasus Lukas Enembe: Peluang Menang di 2024 Bisa Hilang

Aloy mengatakan, kliennya akan dimintai keterangan seputar dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima.

Menurutnya, penyidik tidak akan mengulik persoalan lain seperti dugaan setoran uang Rp 560 miliar ke kasino judi.

Gubernur Papua Lukas Enembe. Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, memberi pernyataan terbaru terkait kasus kliennya. (ISTIMEWA)

Surat Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe sebelumnya mangkir dari panggilan KPK pada 12 September 2022.

"Hukum acara untuk menghadirkan tersangka, step step-nya ada pemanggilan pertama, pemanggilan kedua, ada surat perintah, semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Rabu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini