"Yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, kita panggil panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok, akan dilayangkan ke Papua dan untuk waktu datang di minggu berikutnya," terangnya.
Baca juga: Akui Punya Hubungan Baik dengan Lukas Enembe, Tito Karnavian: Kalau Masalah Hukum Enggak Ikut Campur
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan kasus yang menyandung Lukas Enembe bukan hanya dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Beberapa kasus lain yang sedang didalami yakni pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) dan dana operasional pimpinan.
Selain itu, adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Suci Bangun Dwi Setyaningsih) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe