Bahkan, Hermawan memiliki argumen yang menguatkan analisanya itu.
"Jika Ferdy Sambo memiliki kartu As maka tentu dia bisa menyelamatkan dirinya dari sanksi yang diterimanya dari institusi Polri," kata Hermawan dalam Sapa Malam Kompas.TV, Selasa (20/9/2022).
Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara menyebutkan, kalau kartu As itu benaran ada maka Ferdy Sambo akan terlindungi.
"Minimal dia tidak dipecatlah, minimal skorsing 50 tahun, skorsing 30 tahun, ini kan nggak bisa, kartu As-nya itu enggak bisa mainkan untuk dirinya sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut Ferdy Sambo sebagai ‘polisinya polisi’ diyakini akan melakukan perlawanan dalam bentuk lainnya.
Satu di antaranya adalah soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah polisi.
“Tentang yang lain, kan Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu, tidak suara yang disampaikan FS lewat pengacaranya yang menyatakan seperti yang saya sampaikan tadi,” kata Sugeng.
“Tapi IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan," katanya.