Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung, Sudrajad Dimyati ternyata menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin sebelum akhirnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pagi hari tadi pak SD, hakim agung, ada masuk kantor dan sempat mendatangi pimpinan MA itu karena dia malam tadi tidak ada permasalahan, tidak ada panggilan apa-apa dan kebetulan pagi ini dia dipanggil (KPK) datang ke sini dengan nait baik dia sudah kooperatif untuk datang ke sini," kata Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain di Gedung KPK, Jumat (23/9/2022).
Zahrul menerangkan Sudrajad menemui pimpinan MA itu untuk melaporkan jika dirinya dipanggil oleh KPK.
Dalam pertemuannya itu, Zahrul mengungkapkan pimpinan MA juga sempat bertanya langsung ke Sudrajad terkait duduk perkara kasus yang menjeratnya itu.
Atas pertemuan itu, Sudrajad disarankan oleh Ketua MA untuk bersikap kooperatif dengan mendatangi panggilan KPK tersebut.
"Tapi karena dia punya atasan tentu dia melapor ke atasannya bahwa dia dipanggil untuk datang ke KPK. Maka Ketua MA memberikan saran supaya kita kooperatif, silakan datang ke KPK, dan untuk sementara ya ketua MA juga menanyakan bagaimana duduk persoalannya, kemudian siapa-siapa yang tersangkut dengan perkara tersebut," ucapnya.
Dia mengatakan pada intinya pertemuan Sudrajad dengan Syarifuddin hanya sebatas bertemu biasa dengan pimpinannya itu.
Baca juga: Ditahan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, MA Hentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati
"Pada prinsipnya dia datang tadi pagi itu adalah untuk menyampaikan bahwa dia dipanggil oleh lembaga KPK untuk perkara ini, dia cuma sowan dengan pimpinan untuk berangkat ke sini, pimpinan pun menyarankan supaya kooperatif di dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Diketahui, Sudrajad Dimyati tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Jumat (23/9/2022).
Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Sudrajad Dimyati yang menggunakan batik berwarna biru perpaduan coklat datang ke Gedung KPK sekira pukul 10.20 WIB dengan didampingi sejumlah orang berpakaian batik.
Dari pantauan, dia terlihat langsung naik menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi salah seorang petugas.
Dalam hal ini, Sudrajad sudah ditahan oleh KPK selama 20 hari kedepan yang terhitung mulai 23 September-12 Oktober 2022.