News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbudristek: Pancasila Hingga Agama jadi Mata Kuliah Strategis Cegah Ekstremisme

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam. Kemendikbudristek: Pancasila Hingga Agama jadi Mata Kuliah Strategis Cegah Ekstremisme

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Dirjen Dikti Ristek Nizam mengungkapkan peran perguruan tinggi sangat krusial dalam menyiapkan mahasiswa untuk menjadi Pelajar Pancasila.

Nizam mengungkapkan terdapat empat mata kuliah di perguruan tinggi yang mampu mencegah pemahaman ekstremisme.

“Pancasila, Kewarganegaraan, bahasa Indonesia, dan agama merupakan empat mata kuliah wajib yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai bangsa, nilai-nilai etika, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai moderasi, serta nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan kedamaian,” ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Penanaman nilai-nilai kebangsaan, kejuangan, Pancasila, kebersamaan, dan toleransi dapat menjadi dasar bagi mahasiswa baru dalam membentuk karakter Pelajar Pancasila.

Pemahaman ini, menurut Nizam, dapat diberikan pada masa pengenalan kampus.

Nilai-nilai tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menghilangkan ekstremisme di perguruan tinggi dan mengobarkan semangat merah putih.

Baca juga: Kemendikbudristek: Mahasiswa Kreatif Harus Memiliki Profil Pelajar Pancasila

Kemendikbudristek, kata Nizam, terus berupaya untuk mengawal perguruan tinggi yang bersih dari ekstremisme dan mengarah pada tindakan-tindakan intoleransi.

“Kita harapkan tujuan dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021 dapat terakselerasi dengan baik melalui pembinaan kegiatan mahasiswa, baik di lingkungan kampus maupun organisasi kemahasiswaan yang ada di perguruan tinggi," jelas Nizam.

Kemendikbudristek mengadakan sosialisasi nasional dalam rangka mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan perguruan tinggi.

Acara sosialisasi ini menindaklanjuti Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional yang salah satu aksinya mewujudkan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari ekstremisme yang mengarah pada terorisme.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini