- Jika belum memiliki akun, coba klik Daftar untuk melakukan pendaftaran akun
- Lengkapi data pendaftarannya
- Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone
- Selanjutnya login ke akun Kemnaker dan cek notifikasi statusnya.
Cara 2
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Setelah itu klik pada bagian pengisian formulir
- Selanjutnya isi data formulir, seperti: NIK, Nama Lengkap Sesuai KTP, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, dan Email Terkini.
- Klik tombol Lanjutkan
- Kemudian Anda tinggal melihat informasi terkait status calon penerima BSU pada notifikasi atau laman BSU.
Jika Anda merasa telah memenuhi syarat, Anda bisa menanyakan hal tersebut ke HRD di tempat Anda bekerja.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Garudea Prabawati)
Artikel lain terkait BSU Tahap 3