TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat pemilik hak ulayat dan kaum intelektual Kabupaten Tolikara, Papua, membantah pernyataan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terkait tambang emas.
Sebelumnya, Roy menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe memiliki tambang emas pribadi di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.
Tambang tersebut diklaim menjadi jawaban dari sumber dana yang dipertanyakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, kata Roy, staf Lukas tengah mengurus dokumen tambang emas di Tolikara itu untuk kemudian diserahkan pada KPK.
Masyarakat yang tinggal di kaki Gunung Kembu, Wanui dan Kasuwi pun, membantah kepemilikan tersebut.
Menurutnya, hingga kini tak ada koordinasi dengan masyarakat setempat terkait tambang emas itu.
Baca juga: Lukas Enembe Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, KSP: Pejabat Seharusnya Beri Contoh
"Lukas dan keluarganya kalau memang betul-betul memiliki tambang, boleh kuasa hukum sampaikan demikian," kata Misai Erelak, tokoh pemuda Tolikara, dikutip dari tayangan YouTube KompasTv, Selasa (27/9/2022).
"Tapi tambang yang dimaksud Roy, kuasa hukum Lukas Enembe ini, ada banyak suku di dalam, ada banyak perwakilan pemilik hak ulayat yang sampai saat ini tidak tahu ada pengurusan dokumen dan lain-lain," lanjutnya.
Mereka bahkan menyebut pernyataan kepemilikan tambang emas tersebut hanya untuk menutupi kasus korupsi yang menjerat Lukas.
Pihaknya juga mengklaim tambang emas pribadi tersebut belum beroperasi.
"Tambang itu belum beroperasi," kata Misai.
Tambang Emas Milik Lukas Enembe
Diberitakan sebelumnya, Roy menyebut kliennya memiliki sejumlah tambang emas.
Adanya tambang emas untuk menjelaskan asal mula uang yang dimiliki Lukas Enembe.