TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Kombes Dwi Samayo Satiadi, perwira Polisi yang gantikan Kombes Agus Nurpatria yang dipecat karena kasus Ferdy Sambo.
Kombes Dwi Samayo Satiadi ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Posisi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri sebelumnya dijabat Kombes Agus Nurpatria.
Kombes Agus Nurpatria terseret kasus Ferdy Sambo dan menjadi satu dari tujuh tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua.
Baca juga: Ikuti Langkah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nur Patria Ajukan Banding Putusan Komisi Sidang Etik Polri
Sidang etik terhadap Kombes Agus Nurpatria yang digelar pada Rabu, 7 September lalu memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Adapun penunjukan Kombes Dwi Samayo Satiadi sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri tertuang dalam mutasi Kapolri surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.
"Kombes Dwi Samayo Satiady selaku Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri," demikian isi telegram.
Sosok Kombes Dwi Samayo Satiadi
Kombes Dwi Samayo Satiadi sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kasubsagrenmin Ditiipidsiser Sareskrim Polri.
Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kanit III Susdit I Ditiipidsiser Bareskrim Polri.
Selebihnya, tak banyak catatan mengenai Kombes Dwi Samayo Satiadi baik mengenai asal maupun pendidikannya.
Baca juga: Dipecat Polri, Kombes Agus Nur Patria Terbukti Rusak CCTV hingga Bermufakat Jahat Bareng Ferdy Sambo
Daftar perwira yang dimutasi Kapolri
Mutasi yang dilakukan Kapolri pada 24 September menyesar puluhan Perwira termasuk Kombes Dwi Samayo Satiadi.