'Tribun Tipikor' bukan jaringan dari Tribun Network Kompas Gramedia.
Belakangan ini memang marak sejumlah orang mendirikan perusahaan media dengan memakai nama Tribun di depannya.
Diduga tujuannya untuk mendompleng Tribun Network.
Di beberapa tempat mereka memperkenalkan diri hanya sebagai Tribun sehingga orang mengasosiasikan langsung pada brand Tribun Network.
Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra mengirim surat somasi kepada 20 media pendompleng merek Tribunnews.com milik PT Tribun Digital Online, pada 20 September 2022.
Terdapat 20 media menggunakan merek, keseluruhannya dan atau mempunyai persamaan pada pokoknya, sehingga diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Media pendompleng merek Tribun diberi tenggat waktu 14 hari, setelah surat terbit.
Informasi tentang jaringan Kompas Gramedia termasuk Tribun Network silakan klik link berikut: https://www.kompasgramedia.com/business/media
Terimakasih
(TribunParepare.com, M Yaumil/TribunBengkulu.com, Panji Destama)
Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Waspada! Warga Parepare Diperas Oknum Ngaku Jurnalis Tribunnews, Ancam Beritakan Video Asusila dan artikel yang telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Breaking News: Akhirnya Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Mengaku dari Tribun yang Kerap Peras Warga