Oknum tersebut berinisial SE yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa di salah satu desa di Kabupaten Rejang lebong Provinsi Bengkulu.
Wartawan gadungan ini mengaku bekerja di media bernama 'Tribun Tipikor'. Dia diduga banyak memeras masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan oknum wartawan ini.
"Untuk lebih jelasnya besok kita rilis," kata Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, saat dikonfirmasi oleh Tribunbengkulu.com, Selasa (27/9/2022) malam.
Sebelumnya, warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong mengaku mengalami pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 9 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.
Saat itu DD sedang bekerja seperti biasa di rumahnya.
"Datang orang tak dikenal foto-foto rumah saya sama tempat kerja saya," ujarnya saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pada Selasa (13/9/2022).
Ia curiga, langsung menanyakan oknum tersebut, diketahui yang mengambi foto rumahnya itu bernama SE dan Is.
Baca juga: YouTuber Populer Ini Kabur Diduga Tipu 6.000 Orang Lewat Forex Bodong, Nilai Penipuan Rp1 Triliun
Lalu, SE pergi meninggalkan Is dan Is mengajak DD ke teras rumahnya untuk mengobrol.
"Oknum itu mempertanyakan persoalan izin dan segala macam dengan saya, seperti mencari kesalahan saya. Ia juga meminta uang sebesar Rp 500.000," ujarnya.
Ia menjelaskan kepada oknum itu, bahwa dirinya tak ada uang, lalu ia memanggil istrinya dan mengambil uang sebesar Rp 50.000.
Menurutnya, oknum itu tampak kesal setelah diberi uang Rp 50.000 dengan pecahan Rp 2.000, akhirnya kedua oknum itu tak mengambil uang yang diberikan DD.
Catatan Redaksi: