Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akhirnya ditahan oleh Polri soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait itu, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menilai keputusan itu sudah dianggap tepat.
Hal ini sekaligus menepis anggapan adanya diskriminasi tersangka sebelum Putri dilakukan penahanan.
"Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini juga menepis anggapan bahwa Polri semacam memberikan perlakuan berbeda terhadap PC dibandingkan yang lain," kata Adrianus dalam keterangannya, Minggu (1/10/2022).
Adrianus menulai langkah itu dinilai lebih efisien ketimbang harus menahan Putri jauh-jauh hari.
"Tindakan ini dilakukan untuk efisiensi, dari pada Jaksa meminta tapi PC ada di luar Kota, langsung saja disiapkan (ditahan). Jadi lebih memudahkan pemindahan dari tahanan Polri menjadi tahanan Kejaksaan," ujarnya.
Adrianus menjelaskan, setelah berkas perkara Sambo Cs sudah berstatus P21 atau lengkap, penyidik Polri melakukan penahanan terhadap Putri untuk memudahkan pelimpahan tahan II.
Menurutnya, langkah ini lebih efisien ketimbang Putri ditahan jauh hari sebelumnya.
Menurutnya, proses penahanan yang cepat akan membuat penyidik melakukan tindakan terburu-buru.
Jika ditahan jauh-jauh hari, lanjut dia, akan dihitung dengan potongan masa tahanan.
"Dengan tidak ditahannya jauh-jauh hari, prosesnya menjadi normal dan pada akhirnya kan tetap dihitung potongan masa tahanan. Ini saya kira bukan isu. Sebetulnya masyarakat saja yang mungkin tidak sabar atau ada tendensius kepada polri," ujar Adrianus.
Baca juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kapolri Dinilai Penuhi Rasa Keadilan Publik
Untuk informasi, Putri Candrawathi resmi dilakukan penahanan oleh Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi terlihat mengenakan baju tahanan oranye bernomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).