TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4.
BSU Tahap 4 ini disalurkan kepada 1.091.437 pekerja.
Diketahui BSU tahap 4 mulai cair pada Senin (3/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menyalurkan BSU Tahap 1 dan ditujukan untuk 4,36 juta orang pekerja.
Sementara untuk BSU tahap 2, BSU 2022 disalurkan untuk 2.406.915 pekerja.
Dan BSU tahap 3 kepada 1,3 juta pekerja.
Baca juga: BSU Sudah Sampai Tahap 4 Tapi Belum Dapat? Cek Hal Berikut
Diketahui, BSU 2022 diserahkan seusai naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan diperuntukkan bagi para pekerja.
Untuk besarannya, sama dengan Tahap 1. 2 dan 3, yakni Rp 600 ribu.
"Insya Allah cair (subsidi gaji tahap 4) ke 1.091.437 pekerja. Ini yang cair dan akan tersalurkan ke rekening penerima BSU tahap 4, mulai pagi ini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, Senin (3/10/2022), melansir Kompas.com.
Tentunya BSU tahap 4 ini juga diperuntukkan bagi para pekerja yang memenuhi persyaratan.
Termasuk bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulannya.
Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, syarat, serta langkah-langkah pencairannya:
Cek Penerima
1. Kunjungi website kemnaker.go.id;