TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD mengumumkan tiga rekomendasi dari hasil putusan buntut dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Rekomendasi tersebut berdasarkan rapat perdana yang digelar pada Selasa (4/10/2022) bersama dengan 13 anggota TGIPF.
Adapun rekomendasi pertama adalah penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menelan koban tewas mencapai 131 orang.
Kedua, Mahfud merekomendasikan adanya sinkronisasi regulasi FIFA dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Kemudian, sinkronisasi tersebut akan disosialisasikan ke pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam sepakbola Indonesia
"Sosialisasi serta pemahaman ke seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, suporter, ofisial dan sebagainya. Semua harus memahami peraturan ini," ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangka di YouTube Kemenko Polhukam.
Baca juga: Hasil Putusan Rapat Perdana TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan: Liga 1 hingga Liga 3 Dihentikan
Terakhir, Mahfud mengumumkan dihentikannya seluruh aktivitas gelaran Liga 1 dan Liga 3.
Keputusan ini, katanya, juga telah disetujui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
"Semua kegiatan yang berpayung PSSI terutama Liga 1, 2, dan 3 supaya dihentikan sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya untuk seperti apa normalisasi itu harus dilanjutkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan TGIPF berupaya untuk melaporkan hasil kerja ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu tiga pekan kedepan.
"Insya Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa lebih cepat dari target itu," tegasnya.
Rencana Jangka Pendek soal Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Mahfud mengumumkan adanya empat rencana jangka pendek yang bakal dilakukan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Pertama, meminta Polri untuk mengungkap pelaku tindak pidana sehingga menyebabkan kerusuhan.