Dan karena penonton merasa matanya pedas, mereka akhirnya berlarian ke luar stadion hingga berdesak-desakan.
Baca juga: Profil Jonathan Bauman, Eks Persib dan Arema FC yang Sukses Juarai Copa Sudamericana 2022
"Semetara loikasi sempit dan turunan. Seperti di pintu 13 yang paling banyak korbannya, itu memang sempit sekali," katanya.
Dengan kejadian ini, Wahyu mendesak agar siapa pihak yang menembakkan gas air mata dan siapa yang memerintahkan, harus diusut tuntas.
Menurut Wahtu, penembakan gas air mata ini titik pangkal tragedi kanjuruhan.
Menurutnya, andaikata tidak ada penembakan gas air maya, kemungkinan hanya akan ada perusakan stadion dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa sebanyak itu.
"Yang menembakkan dan memerintahkan harus disanksi," tegas Wahyu.
Wayu berharap tim gabungan independen pencarai fakta (TGIPF) yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD serta Irwasus Polri bisa menyelidiki hal ini hingga terdeteksi siapa yang melakukan kesalahan prosedur atau kelalaian.
Baca juga: Aparat yang Viral Tendang Suporter Arema di Stadion Kanjuruhan Meminta Maaf
Sebelumnya, Albertus Wahyu menyebut perintah untuk menembak gas air ke arah suporter saat tragedi Arema Vs Persebaya ternyata bukan dari Kapolres Malang sebelumnya, AKBP Ferli Hidayat.
"Tidak ada perintah dari bapak Kapolres untuk menutup pintu atau kunci (gerbang tribun stadion). Setelah ini kami akan ke Stadion Kanjuruhan untuk mengecek itu. Kemudian tidak perintah dari Kapolres untuk mengurai massa dengan menggunakan gas air mata. Begitupun saat koordinasi tidak ada perintah tersebut," ujar Albertus saat gelar rilis di Polres Malang pada Selasa (4/10/2022).
Menurut Albertus, tiba-tiba ada tembakan gas air mata dari para anggota padahal sebelumnya tidak ada perintah tersebut.
"Kemudian ada tembakan gas air mata yang membuat pemicu (dugaan kericuhan). Itulah yang sedang kami dalami," paparnya.
Lalu, siapa pemberi perintah tembak gas air mata.
Kompolnas menduga adanya anggota polisi yang tidak mematuhi instruksi awal.
"Berarti di lapangan diduga ada yang tidak menjalankan instruksi. Itulah yang kemudian membuat sementara mencopot Kapolres Malang yang bertanggung jawab bersama perwira Brimob lainnya. Dugaan pelanggaran instruksi inilah yang sedang kami dalami," papar Albertus.