TRIBUNNEWS.COM - Tragedi yang terjadi seusai laga sepak bola Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur berujung pada dimutasinya puluhan anggota polisi.
Mutasi tersebut pun diputuskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Anggota polisi yang dimutasi di antaranya ada Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, sembilan orang Komandan Brimob, dan terbaru ada Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
Tak hanya itu, ada juga 28 polisi yang diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran kode etik, saat melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca juga: Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Dibawa ke Jakarta, TGIPF: Kalau Kedaluwarsa Itu Pelanggaran
Kapolda Jatim Dimutasi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.
Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Salah satu Pati Polri yang dimutasi adalah Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
Polri sendiri tidak secara langsung mengungkapkan jika alasan dimutasinya Irjen Pol Nico Afinta ini adalah buntut dari Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Kata Pengamat soal Anggota Polresta Malang Sujud Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan
Namun, mutasi pada Irjen Pol Nico Afinta ini dilakukan Polri setelah adanya desakan dari publik untuk mencopot Kapolda Jatim itu.
Hal itu dikarenakan sebelumnya Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat sudah dimutasi terlebih dahulu imbas tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa.
"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi, Senin (10/10/2022).