News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan, Mengulik Aksi Polisi Sujud Minta Maaf dari Kaca Mata Pakar dan Psikolog Forensik

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto bersujud dan sampaikan permintaan maaf atas tragedi Kanjuruhan, Senin (10/10/2022). Aksi ini disorot dua pakar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur menyampaikan permintaan maaf atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Permintaan maaf itu disampaikan Polresta Malang Kota melalui akun twitternya, @polrestamakota, Senin (10/10/2022).

Dalam postingannya, Polresta Malang Kota menyatakan permohonan ampun kepada Tuhan YME.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga korban dan Aremania.

Dalam foto yang diunggah, tampak Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bersama jajarannya bersujud sebagai bentuk permintaan maaf.

Aksi sujud ini mendapat sorotan dari dua pakar sekaligus.

Ada yang sebut harusnya aksi sujud dipimpin Kapolri karena Tragedi Kanjuruhan jadi perhatian dunia.

Ada juga pakar yang sebut aksi sujud ini mengharukan.

Anggota Polresta Malang Sujud Minta Maaf, Pengamat: Tanda Kurang Pemahaman Manajemen Isu dan Krisi

Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, angkat bicara terkait aksi sujud personel Polresta Malang Kota.

Diketahui, aksi sujud tersebut merupakan permintaan maaf kepada Tuhan YME atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Pia, mengatakan aksi tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman anggota Polri terhadap manajemen isu dan krisis pada kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang.

"Menurut saya, strategi ini adalah strategi komunikasi krisis yang berlebihan dan tidak perlu dilakukan oleh Kapolres Kota Malang," kata Pia dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Pia mengatakan, jika aksi sujud tersebut mewakili institusi Polri, seharusnya Kapolri yang menyampaikan permintaan maaf tersebut, bukan level Kapolres.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini