News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buat Geger Foto Jokowi saat Wisuda, Tifauzia Tyassuma Ternyata Gelar Doktornya Tak Diakui

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat pernyataan dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara yang diterima Tribunnewscom, Rabu (12/10/2022). Sosok Tifauzia Tyassuma, yang sempat membuat geger masyarakat termasuk pejabat Istana Negara karena mengunggah foto perbandingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat diwisuda ternyata gelar doktornya tidak diakui.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Tifauzia Tyassuma, yang sempat membuat geger masyarakat termasuk pejabat Istana Negara karena mengunggah foto perbandingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat diwisuda ternyata gelar doktornya tidak diakui.

Kabar klarifikasi itu datang dari perguruan tinggi yang menjadi tempat Tifauzia Tyassuma mengenyam pendidikan.

Dari rilis yang diterima Tribunnews.com, memang dinyatakan benar Tifauzia Tyassuma pernah menempuh pendidikan untuk mendapat gelar doktor di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Hanya saja pendidikannya tidak diselesaikan sehingga gelar doktor tidak pernah didapatkan oleh Tifauzia Tyassuma.

"Dengan ini kami menyatakan bahwa dr. Tifauzia Tyassuma tidak pernah mendapatkan gelar Doktor dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara," tulis rilis tersebut yang ditandatangani Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Thomas Hidya Djaya, Rabu (12/10/2022.

Dalam keterangan itu dinyatakan alasan Tifauzia Tyassuma batal mendapatkan gelar doktor.

Baca juga: Klarifikasi UGM Terkait Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi: Ir Joko Widodo Lulusan Fakultas Kehutanan

Kata pihak kampus, yang bersangkutan tidak pernah menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh tenaga pengajar sebagai syarat lulus Program Martikulasi Filsafat.

"Demikian pengumuman ini kami buat dengan sebenar-benarnya sesuai data administrasi kemahasiswaan Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara dan Pangkalan Data Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (PDDIKTI)," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini