Namun begitu, Dedi masih enggan menjelaskan lebih lanjut soal tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa. Dia hanya menyatakan bahwa kasus itu bakal dirilis oleh Kapolri.
DPR Dengar Irjen Teddy Ditangkap
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88.
Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.
Baca juga: Jokowi Kumpulkan Seluruh Kapolda dan Kapolres di Istana, Irjen Teddy Minahasa Tak Terlihat Hadir
Sebagai informasi, Kepolisian Republik Indonesia kembali merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati).
Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Jabatan Kapolda Jawa Timur berganti perwira.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut.
"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10/2022).
Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa.
Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.
Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.