TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal dugaan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus narkoba.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (14/10/2022), Kapolri menjelaskan duduk perkara penangkapan Irjen Teddy Minahasa (TM).
Kapolri mengatakan beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan pengedar narkoba.
"Berawal dari laporan masyarakat diamankan tiga orang dari masyrakat sipil. Dilakukan pengembangan mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan Kompol setingkat jabatan Kapolsek," ujar Kapolri.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap terkait Narkoba, Komisi III DPR Dukung Polri Bersih-bersih
Atas dasar itu, Kapolri kemudian meminta kasusnya dikembangkan.
"Kemudian berkembang ke seorang pengedar narkoba dan kemudian mengarah ke personil oknum Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Kapolri.
Dia mengatakan dari situ, Polri melihat ada dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam Polri untuk jemput dan melakukan pemeriksaan Irjen TM," katanya.
Dijelaskan bahwa tadi pagi Polri telah dilaksanakan gelar perkara.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata dia.
"Tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik," kata Kapolri menambahkan.
Selain itu, Kapolri juga meminta Kapolda Metro Jaya melanjutkan proses terkait penanganan pidananya.
"Saya minta siapapun itu apakah masyarakat sipil atau Anggota Polri bahkan Irjen TM sekalipun saya diusut tuntas dan dikembangkan. Ini warning seluruh anggota agar tidak ada bermain-main dan melakukan penindakan tegas," ujar Kapolda.
Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa baru menjabat empat hari jadi Kapolda Jawa Timur.
Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi dengan seluruh Kapolda dan Kapolres , Irjen Teddy Minahasa tidak hadir.
Informasi soal penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa pertama kali diungkapkan Pimpinan Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Sahroni menyebur rumor tersebut diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Sampai berita ini diunggah, belum diperoleh konfirmasi dari Irjen Teddy Minahasa.
Tribunnews.com juga masih mencari pernyataan dan menggu keterangan dari Mabes Polri.
Baru Saja Menjabat
Irjen Teddy Minahasa baru empat hari menjabat Kapolda Jatim.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Irjen Teddy Minahasa menggantikan Irjen Nico Afinta berdasarkan perintah mutasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Sosok Irjen Teddy Minahasa langsung menuai sorotan pasca profil serta daftar kekayaannya diketahui publik.
Hingga saat ini memang masih dipertanyakan alasan sebenarnya Kapolri mencopot Irjen Nico Afinta digantikan dengan Irjen Teddy Minahasa.
Seperti diketahui, Irjen Nico Afinta menuai sorotan juga setelah Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terus diselidiki.
Ada banyak kemungkinan penyebab Irjen Nico dicopot dari jabtannya adalah karena buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 orang meninggal dunia pada Sabtu (1/10/2022).
Lantas siapakah Irjen Teddy Minahasa?
Nama Irjen Teddy Minahasa tidak asing lagi di Korps Bhayangkara.
Pria kelahiran 23 November 1970 ini merupakan lulusan akademi kepolisian (akpol) tahun 1993.
Berbagai jabatan strategis pernah diemban oleh Irjen Teddy Minahasa.
Namun karirnya semakin moncer seusai pernah menjadi ajudan hingga staf ahli eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) pada 2014-2017 lalu.
Seusai dari sana, dia pun langsung ditunjuk menjadi Karo Paminal Divpropam Mabes Polri pada 2017.
Setahun berselang, dia pun ditunjuk menjadi Kapolda Banten.
Setelah itu dia juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Lampung pada 2018, Sahlijemen Kapolri pada 2019, Kapolda Sumatra Barat pada 2021 hingga akhirnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur.
Tak hanya itu, Irjen Teddy Minahasa juga kerap aktif dalam kegiatan luar institusi.
Tercatat dia juga merupakan Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.