2. Irjen Ferdy Sambo
Kasus yang menimpa Irjen Ferdy Sambo masih belum beres.
Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri merupakan tersangka pembunuhan ajudannya yakni Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tak sendiri.
Dia melibatkan istri, ajudan serta para anak buahnya.
Kasus Ferdy Sambo memasuki pengadilan.
Rencananya Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo akan menjalani persidangan perdana dalam kasus pembunuhan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
3. Brigjen Hendra Kurniawan
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri (Karopaminal Div Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga tersangkut kasus hukum.
Dia bakal segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pekan depan.
Kasusnya terkait dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Namun masih ada satu hal yang mengganjal dari Hendra yaitu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sampai saat ini tak kunjung disidangkan oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Selain Hendra, perwira Polri yang belum menjalani sidang etik terkait perkara Brigadir J adalah AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Selain pelanggaran etik, Brigjen Hendra dan sejumlah polisi juga disebut menggunakan jet pribadi saat mengunjungi rumah mendiang Yosua di Muaro Jambi, Jambi, 3 hari setelah pembunuhan berencana itu.