"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas maksimal 50 orang," kata Djuyamto, Minggu (16/10/2022).
Untuk itu Djuyamto meminta masyarakat agar tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendapatkan informasi persidangan perkara tersebut.
Nantinya, masyarakat bisa mengakses siaran live streaming Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengawal jalannya persidangan itu.
"Publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ucapnya.
"Selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Pool atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tuturnya.
Bagi para pewarta foto, online, dan cetak, mereka akan diberikan kesempatan masuk ke ruang sidang untuk mengambil gambar sebelum sidang dimulai.
"Untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar/foto sebelum sidang dimulai, dan selanjutnya dapat meng-akses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," katanya.
Dari pantauan Tribunnews.com pada Minggu (16/10/2022) kemarin di PN Jakarta Selatan terlihat sudah berdiri dua tenda pengamanan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Satu tenda berwarna coklat dan satu tenda lagi berwarna hijau kuning. Terlihat pula sejumlah anggota kepolisian berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pengamanan.
Pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di sekitar PN Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya.
"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas)," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan
Idris.
Meski begitu, Ruslan menyebut pengalihan arus lalu lintas itu masih bersifat situasional jika adanya kepadatan di sekitar lokasi.
"Iya, situasional, kalau di depan PN krodit (padat)," ucapnya.
Pembunuhan Berencana