News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Irfan Widyanto Minta Bantuan Pengusaha Ganti DVR CCTV di Sekitar Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan pemeriksaan sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Irfan Widyanto mendapat tugas untuk melacak CCTV hingga mengganti DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan setelah Brigadir Yosua terbunuh.

Dia mengganti DVR CCTV yang berada di pos security dan di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit. 

Hal itu disampaikan jaksa ketika membacakan surat dakwaan Agus Nurpatria selaku terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.

Setelah menemukan DVR CCTV tersebut, Irfan ditelepon oleh eks Korspri Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto yang kembali mengingatkan tugas Irfan untuk mengganti DVR CCTV.

"Jangan lupa untuk mengganti dengan DVR yang baru," kata Jaksa yang menirukan perkataan Chuck kepada Irfan.

Setelah itu, Irfan menghubungi seorang pengusaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung untuk membantu mengganti DVR CCTV tersebut.

Singkat cerita, Afung tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung diantar Irfan menuju pos security.

Kemudian, Irfan bertemu dengan security berama Abdul Zapar dan menyampaikan hendak mengganti DVR CCTV.

Saat itu, Zapar tidak memberikan izin dan meminta untuk meminta izin kepasa Ketua RT di Komplek Polri tersebut. Namun Irfan melarang Zapar yang saat itu hendak menghubungi ketua RT.

Baca juga: Ferdi Sambo Perintahkan Chuck Putranto Amankan CCTV: Jangan Banyak Tanya, Saya yang Tanggung Jawab

"Bahkan, saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan komplek Polri Duren Tiga," lanjut Jaksa.

Pada momen itu, Irfan melihat layar monitor di DVR CCTV masih menyala dan bergerak. Hanya saja, dia tidak ingat soal jumlah channel yang tertera pada monitor tersebut.

Di tempat yang sama, Afung masih menjalankan tugasnya. Dia mengganti dua DVR CCTV yang ada di pos security. Afung juga mengganti DVR CCTV yang ada di rumah Ridwan Soplanit.

Sebelumnya, Terdakwan Hendra Kurniawan diperintah Ferdy Sambo untuk mengecek seluruh CCTV yang berada di kawasan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini