Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Polda Jawa Timur (Mapolda Jatim) menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10/2022).
Rekonstruksi digelar oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim di lapangan sepak bola Mapolda Jatim.
Tiga orang tersangka dari anggota kepolisian dihadirkan dalam rekonstruksi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang ini.
Ketiganya adalah Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo; Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim, AKP Has Darmawan; dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Cabut Pernyataan Autopsi, KontraS: Mereka Merasa Terintimidasi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa kegiatan rekonstruksi hari ini adalah tindak lanjut terhadap rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
“Kegiatan rekonstruksi hari ini merupakan tindak lanjut daripada apa yang jadi rekomendasi tim gabungan independen pencari fakta,” kata Dedi dikutip dari Live Facebook Tribunjatim.com, Rabu (19/10/2022).
Selain menjalankan rekomendasi TGIPF, rekonstruksi digelar juga dalam rangka menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.
Sehingga dalam giat ini juga hadir Kejaksaan Tinggi Surabaya dan pihak Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Selain menjalankan rekomendasi dari TGIPF, juga dalam rangka untuk menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. Oleh karenanya dair Kemenkopolhukam hadir, dari Kejaksaan Tinggi Surabaya juga hadir,” ujarnya.
Dedi juga menerangkan bahwa rekonstruksi kali ini berfokus pada tiga tersangka.
Sebagai informasi, rekonstruksi bertujuan untuk mengidentifikasi mekanisme pengamanan dan pengendalian massa suporter yang diterapkan pihak keamanan usai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Rekonstruksi ini juga bertujuan untuk memahami secara lengkap bagaimana kronologi kejadian serta dalam rangka pembuktian secara ilmiah.