News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formappi Menilai Produktivitas DPR RI Menurun pada Masa Sidang 1 Tahun 2022-2023

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para peneliti Formappi menjelaskan Evaluasi Kinerja DPR RI Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2022-2023, di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2022).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai produktivitas DPR RI menurun pada masa sidang (MS) 1 tahun sidang (TS) 2022-2023.

Hal tersebut disampaikan pihak Formappi dalam penyampaian Evaluasi Kinerja DPR RI Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2022-2023, di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2022).

Adapun dalam hal ini, Formappi mengevaluasi salah satu fungsi DPR RI, yakni fungsi legislasi.

Formappi mengatakan, pada MS 1 TS 2022-2023, DPR RI hanya membukukan satu rancangan undang-undang (RUU) Prioritas.

RUU yang berhasil disahkan tersebut, membahas tentang perlindungan data pribadi.

"Produktivitas DPR kembali menurun dengan hanya membukukan 1 RUU Prioritas yang berhasil disahkan. Yakni, RUU Perlindungan Data Pribadi," kata Peneliti Formappi Bidang Anggaran Y Taryono, di Jakarta, Kamis.

Menurut Taryono, tambahan satu RUU itu baru mengurangi 13 dari 40 daftar RUU Prioritas 2022.

Baca juga: Formappi Kritik soal Pamdal Titipan Anggota DPR: Jangan-Jangan Posisi Lain Juga Pakai Pola Sama

"Itu artinya beban kerja legislasi DPR masih sangat berat di tengah ruang dan waktu yang makin terbatas hingga penghujung tahun 2022 mendatang," tuturnya.

Taryono, kemudian mengatakan masa sidang yang tersisa tinggal satu kali lagi. Sementara beban RUU yang masih tertunggak berjumlah 27 RUU.

Lebih lanjut, intensitas menuju tahun politik sudah semakin menyita waktu para anggota DPR.

"Itu artinya peluang untuk menuntaskan 27 RUU itu bak mimpi saja," kata Taryono.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini