News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sambangi UMKM di Manado, Satgas UU Cipta Kerja: Kita Ingin Pegiat Usaha Mandiri, Tak Ketergantungan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Pokja Sinergi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja Ade Irfan Pulungan (kanan) saat workshop bersama pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Sintesa Peninsula Manado, Sulawesi Utara, Jumat (28/10/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menyambangi satu pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/10/2022).

Dalam kunjungannya itu, Anggota Pokja Sinergi Satgas UU Cipta Kerja Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya melihat adanya pengaruh dari UU Cipta Kerja terhadap pegiat UMKM.

Kata Ade, saat ini pelaku usaha sudah bisa dengan mudah menciptakan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat didapatkannya beragam sertifikasi.

"Ya luar biasa ada progres ada perkembangan dan pelaku usaha juga bersemangat ya mereka termotivasi," kata Ade kepada awak media dikutip Jumat (29/10/2022).

Satu gerai UMKM yang didatangi Satgas UU Cipta Kerja ini adalah toko Christine Klappertart, yang menjual buah tangan khas kota Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Kementerian/Lembaga Diminta Berperan Lakukan Sosialisasi UU Cipta Kerja untuk UMKM di Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Ade berharap, dengan disahkannya UU Cipta Kerja yang di dalamnya terdapat Klaster UMKM, dapat membantu pegiat usaha untuk mandiri dan tidak bergantung pada keadaan.

"Supaya tidak ada ada ketergantungan mereka lebih mandiri tidak ada ketergantungan kuat kepada pemerintah ini kan menciptakan peluang pekerjaan ya," ucap dia.

Akhirnya, jika memang nantinya pelaku usaha bisa mandiri, maka bukan tidak mungkin lapangan pekerjaan akan terbuka secara luas.

Sehingga dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi.

"Kalau semakin banyak pelaku pelaku usaha itu otomatis kan peluang kesempatan bekerja bagi masyarakat itu kan semakin terbuka," kata dia.

Baca juga: Bicara Manfaat UU Cipta Kerja, Pemerintah: Kini UMKM Mudah dalam Mendapatkan Nomor Induk Berusaha

"Ini juga yang selalu dikatakan oleh pak Jokowi, UMKM kita itu harus naik kelas, UMKM kita itu harus punya orientasi ke depan untuk bisa lebih maju bersaing berkompetisi, menggiatkan usahanya dia harus punya kemampuan, dia harus punya planning harus punya kreatifitas terhadap usaha-usaha yang ada," tukas Ade.

Sebelumnya, Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) bentukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan pencapaian disahkannya UU yang menuai kontroversi itu.

Sekretaris Satgas UU Ciptaker sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan, dengan adanya UU Cipta Kerja itu saat ini banyak pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) banyak yang terbantu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini