Kecurigaan itu muncul karena Susi terlihat selalu menjeda jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan terhadapnya saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Bahkan, jaksa juga menduga apakah ada yang mengajari Susi untuk menjawab saat memberikan keterangan di persidangan.
"Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Susi.
Lalu, jaksa kembali mempertegas apakah Susi menggunakan alat bantu di telinganya itu dan mendapatkan bimbingan untuk memberikan keterangan.
"Dipastikan itu tidak ada?" tegas Jaksa.
"Tidak ada," jawabnya lagi.
Baca juga: Beri Kesaksian Palsu dalam Sidang, Susi Bakal Dipolisikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Yosua
"Bener tidak ada?" Jaksa kembali bertanya.
"Benar," jawab Susi.
Sementara itu, Hakim juga meminta agara saksi Susi dipisahkan dari saksi yang lain untuk nantinya dikroscek keterangannya.
"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," ucapnya.
Susi Bakal Dipolisikan
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, pihaknya bakal mempolisikan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi ke Bareskrim Polri.
Kamaruddin mengatakan, hal itu didasari karena dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar Senin (31/10/2022) kemarin, Susi ketahuan memberikan keterangan palsu.