News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Data UMK DIY Selama 2 Tahun Terakhir, dari 2021-2022, Tertinggi UMK di Kota Yogyakarta

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Berikut data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selama 2 tahun terakhir mulai dari tahun 2021-2022.

- Kabupaten Kulonprogo: Rp 1.904.275

- Kabupaten Bantul: Rp 1.916.848

- Kabupaten Gunung Kidul: Rp 1.900.000

- Kabupaten Sleman: Rp 2.001.000

- Kota Yogyakarta: Rp 2.153.970

Besaran UMP DIY tahun 2021-2022:

- UMP DIY 2021: Rp 2.069.530

- UMP DIY 2022: Rp 1.840.916

UMK DIY Tahun 2023

Diketahui, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) DIY tahun 2023 belum ditentukan hingga saat ini, Rabu (2/11/2022).

Namun, organisasi perkumpulan buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) dinaikkan hingga Rp 4,2 juta.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsad Ade Irawan, mengatakan para buruh di DIY harus menanggung defisit ekonomi akibat upah yang rendah.

Menurutnya, jumlah upah yang diterima dalam satu bulan lebih kecil dibandingkan jumlah pengeluaran kebutuhan hidup layak (KHL) para pekerja, dikutip dari TribunJogja.

Oleh karena itu, organisasi buruh tersebut meminta agar UMK 2023 ditingkatkan sebesar Rp 4.229.663.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini