TRIBUNNEWS.COM - Ismail Bolong mengklarifikasi soal video pengakuannya telah menyetorkan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Mengutip tayangan Tribunnews.com, Ismail Bolong mengaku merekam video pengakuan tersebut karena mendapatkan tekanan dari eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Pada saat itu mantan anggota polri di lingkungan Polda Kaltim ini dipaksa oleh Brigjen Hendra untuk membuat sebuah pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
Selain itu, Ismail Bolong juga menjelaskan soal tambang batu bara yang menjadi polemik merupakan bisnis pribadi tanpa ada campur tangan pemerintah.
Video tersebut belakangan viral setelah Brigjen Hendra terseret pusaran hitam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Untuk itu, Ismail Bolong mengklarifikasi soal video tersebut lantaran dibuat dengan penuh tekanan.
"Saya mohon maaf kepada bapak Kabareskrim. Saya klarifikasi bahwa berita yang viral itu tidak benar."
Baca juga: Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Seret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan
"Saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (kepada yang bersangkutan)," kata Ismail Bolong.
Ismail Bolong mengatakan bahwa dirinya juga kaget lantaran video ini tiba-tiba viral di masyarakat.
"Saya kaget, berita ini baru viral sekarang. Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari anggota Mabes Polri memeriksa saya, untuk meminta testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu."
"Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni."
"Pada saat itu di Polda pukul 22.00- 02.00 WIB. Pada saat itu saya tidak bisa bicara, saya diintimidasi pada saat itu," jelas Ismail Bolong.
Ismail Bolong juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh anggota Paminal.
Baca juga: Ismail Bolong Minta Maaf ke Kabareskrim, Mengaku Ditekan Eks Karopaminal Brigjen Hendra
"Pada saat di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu, pakai kertas, dan di tulis tangan oleh Paminal Mabes, dan direkam oleh HP anggota Mabes Polri."