3. Setor uang Rp200 juta ke Polres Bontang
Selain menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri, Ismail Bolong juga menyetor uang Rp200 juta ke Polres Bontang.
Baca juga: Terkuak Fakta-Fakta Tambang Ilegal di Kaltim, Diduga Pakai Kawasan Konservasi, Begini Faktanya
"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Ia juga mengaku mengenal Tampoli, orang yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah ia kumpulkan kepada saudari Tampolin, sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.
4. Video pengakuan Ismail Bolong direkam pada Februari 2022
Setelah videonya viral dan menghebohkan publik, Ismail Bolong (46), mengungkapkan fakta dari video pengakuannya tersebut.
Video pengakuan itu ternyata ia buat sejak Februari 2022.
Ismail Bolong mengaku saat itu ia dalam posisi diintimidasi.
Ismail juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.
Baca juga: Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Seret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan
Ismail mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan karena diancam oleh eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong kepada wartawan TribunKaltim, Sabtu (5/11/2022).
Ia heran video tersebut beredar saat adanya sidang kasus Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya.
5. Ismail Bolong mengaku ia tertekan saat membuat video pengakuan