TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ismail Bolong memberikan klafirikasi terkait pengakuan dirinya pernah menyetorkan duit kepada perwira tinggi Polri.
Dalam tayangan video yang beredar, Ismail Bolong disebut sebagai pengepul bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca juga: Sosok AKP Asriadi Eks Kasatreskrim Polres Bontang yang Bantah Terima Setoran dari Ismail Bolong
Video pengakuan itu Ismail Bolong ternyata ia buat sejak Februari 2022.
Ismail Bolong mengaku saat itu ia dalam posisi diintimidasi.
1. Setor uang Rp6 miliar kepada Petinggi Polri
Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong menyebutkan koordinasi yang dilakukan dengan petinggi Polri itu dilakukan dengan menyetor uang Rp6 miliar.
Ismail Bolong tiga kali menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri tersebut.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail, dikutip dari TribunKaltim.
Uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya.
"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus."
Baca juga: Brigjen Hendra Disebut Minta Ismail Bolong Buat Testimoni soal Setor Rp 6 M ke Kabareskrim
2. Tambang ilegal merupakan bisnis pribadi
Ismail Bolong menjelaskan dalam videonya, tambang ilegal tersebut ia operasikan sendiri.
Ia mengklaim, tidak ada campur tangan atau perintah dari atasannya.
Menurut sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong disebutkan sebagai mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.