• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
• Paket 4: Papua 966 titik.
• Paket 5: Papua 845 titik.
Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut sekitar Rp 10 triliun. Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik.
Namun nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. "Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.
Perkara ini sendiri dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11).
Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.
Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi. "Sudah (dipanggil)," kata Kuntadi.
Perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada September 2022. Saat itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menyampaikan rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).
Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring. "Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Febrie.(tribun network/igm/aci/dod)