Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89 Hanny Suteja yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengatakan Hanny berperan sebagai Sub Exchanger di robot trading Net89.
"Perannya Sub Exchanger," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Chandra menuturkan bahwa peran Hanny disebut sama seperti Reza Paten. Dia kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus Net89.
Baca juga: Kronologis Tewasnya Tersangka Robot Trading Net89 Hanny Suteja dalam Kecelakaan di Tol Solo-Semarang
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).
"Sama seperti Reza Paten," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tersangka robot trading Net89 Hanny Suteja (HS) tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang. Polri pun menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyampaikan bahwa Hanny meninggal dunia saat terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Solo-Semarang.
"Bahwa untuk tersangka HS benar telah meninggal dunia pada hari Minggu 30 Oktober 2022, karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Solo-Semarang," kata Chandra kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Ia menuturkan bahwa Hanny dinyatakan meninggal dunia seusai dibawa ke RSUD Pandan Arang Boyolali.
Hal itu terlihat dalam surat keterangan kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit.
"Dinyatakan meninggal dunia tanggal 30-10-2022 pukul 01.00 WIB, sesuai surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh RSUD Pandan Arang Boyolali," jelasnya.
Lebih lanjut, Chandra mengaku tidak mengetahui tujuan Hanny lewat jalan tol Solo-Semarang hingga akhirnya mengalami kecelakaan.