Lantaran, kata Ferdy, laporan yang masuk saat ini sudah menjadi bukti yang cukup untuk memanggil SAN.
"Saya minta kepada penyidik saya panggil secepat mungkin."
"Artinya tidak usah menunggu lengkap semua laporannya," kata Ferdy Irawan dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (16/11/2022), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
"Misalkan ada satu kasus yang memang sudah atau laporan yang sudah cukup bukti."
"Kita gunakan itu saja untuk percepatan, minimal kita amankan dulu orangnya," tambahnya.
Ferdy mengungkapkan, pihaknya serius untuk menangani kasus ini supaya SAN dapat mempertanggung jawabakan perihal perbuatannya.
"Untuk identitasnya saya harus cek ke penyidik karena itu domainnya penyidik yang bisa menjawab."
"Tapi, prinsipnya, kita serius, kita usahakan supaya terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Ferdy pun memastikan, saat ini, akan fokus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu.
"Kita fokus pengumpulan alat bukti dulu. Makanya saya minta 1-2 LP yang sudah ada difokuskan dipercepat supaya bisa mengarah kepada tersangka."
"Enggak usah menunggu laporan lengkap 300 orang," tegasnya.
Meski begitu, dipastikan Ferdy, saat ini SAN masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai kemarin belum. Cuma ini akan saya minta percepatannya."
"Mudah-mudahan di minggu ini sudah bisa," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnwsBogor.com/Naufal Fauzy/Rahmat Hidayat)