Dirinya hanya menegaskan bahwa, seluruh informasi yang diterimanya itu bukan atas nama suatu lembaga, melainkan atas nama pribadi perorangan.
Sebab kata dia, tidak ada aturan yang menghalangi setiap orang berbicara dengan orang lain meskipun dia bekerja untuk suatu lembaga hukum.
Hal ini sekaligus merespons soal bantahan dari BIN yang menyebut tidak pernah memberikan informasi apapun kepada pihaknya.
"BIN tidak bisa menghalangi anak buahnya atau anggotanya untuk berbicara dengan saya itu pribadi makannya saya bisa katakan bukan secara lembaga tapi pribadi," tukasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada majelis hakim, kejaksaan hingga Mahkamah Agung untuk melakukan pemeriksaan urin terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Hal itu didasari, karena pihaknya menilai kalau keterangan para terdakwa termasuk Ferdy Sambo di persidangan, penuh halusinasi dan hanya berkutat pada isu pelecehan seksual yang menurutnya sudah jelas tidak terbukti.
"Kita sebenernya meminta kepada majelis hakim dan jaksa dalam hal kepada Mahkamah Agung maupun Jaksa Agung, supaya para tersangka dan terdakwa ini dites dulu, jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika atau narkoba karena halusinasi terlampau jauh begitu," kata Kamaruddin saat ditemui di Kantor Komisi Kejaksaan (Komjak), Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menilai, seluruh keterangan dari para terdakwa termasuk saksi yang merupakan orang dekat dari Ferdy Sambo selalu melontarkan citra buruk kepada almarhum Yoshua.
Oleh karenanya, kata dia, perlu untuk dilakukan pengujian atau tes narkoba terhadap rambut atau darah bagi para terdakwa.
"Jadi perlu dites rambut dan tes darah jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika," ucapnya.
Lebih jauh, Kamaruddin juga meyakini dugaan kalau para terdakwa mengonsumsi narkoba atas informasi dari pihak terdekat Ferdy Sambo.
Hanya saja, Kamaruddin enggan membeberkan siapa nama sosok tersebut, dengan alasan keamanan dari yang bersangkutan.
"Karena ada juga dari lingkungan mereka (terdakwa Ferdy Sambo) yang datang ke saya menyampaikan hal itu, waktu itu ada dari pertemuan asosiasi ada dari lingkungan mereka ini mengatakan bahwa mereka itu para pemakai kan gitu," katanya.
"Jadi khawatir saya apa yang mereka katakan semua adalah halusinasi atau ilusi. (Dari lingkungan) Sambo cs lah," tukas Kamaruddin.