Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Korlantas Polri mencatat sejak bulan Januari 2022 hingga 13 September 2022 terjadi 94.617 kasus kecelakaan di wilayah Indonesia.
Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan periode waktu yang sama tahun 2021 saat Indonesia masih PSBB yakni 70 ribu kasus kecelakaan atau mengalami kenaikkan 34,6 persen.
Dari jumlah 94 ribu lebih kasus kecelakaan ini, mengakibatkan 19.054 orang tewas dan bila dibandingkan periode yang sama tahun 2021, ada kenaikan jumlah korban tewas yakni 683 orang.
Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat mengatakan, faktor kecelakaan disebabkan penggunaan ponsel saat berkendara, kecepatan yang tinggi di jalan tol maupun jalan.
"Saya mengingatkan kepada masyarakat, stop pelanggaran sehingga menekan angka kecelakaan. Keselamatan yang paling utama," kata Arman saat memberikan pemberian bantuan kursi roda, tingkat dan kaki palsu kepada lima perwakilan korban kecelakaan lalu lintas di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Sabtu (19/12/2022).
Baca juga: Korlantas Siap Berlakukan Ganjil Genap di 10 Titik untuk Pengamanan Lalu Lintas Saat KTT G20 di Bali
Pemberian bantuan ini dalam acara mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya yang diadakan berkolaborasi dengan RSA Indonesia ini juga bertepatan dengan Tema Internasional, World Day of Remembrance for Road Traffic Victims (WDOoR).
Arman mengatakan, berkendara atau mengemudi saat ini dibutuhkan masyarakat dalam beraktivitas dan untuk menekan kasus kecelakaan itu pengguna jalan harus peduli dan bertanggungjawab.
"Kalau tidak peka dan peduli maka yang terjadi bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain dan perlu diingat sumber kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran sehingga patuh berlalu lintas bisa menekan kasus kecelakaan," katanya.
Baca juga: Korlantas Polri: Keputusan terkait Dana Tilang ETLE Berada di Tangan Kejaksaan Bukan di Kepolisian
Terkait event mengenang korban kecelakaan lalu lintas ini, Arman menyebut acara untuk mengenang korban kecelakaan lalu lintas di jalan yang merupakan salah satu upaya untuk mengajak dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Acara ini bentuk kepedulian Korlantas Polri baik kepada korban dan keluarga korban Lakalantas di jalan, dengan harapan mampu menumbuhkan kesadaraan dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sehingga bisa menekan tingkat fatalitas kecelakaan di jalanan," katanya.