News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J Besok, Jaksa Akan Hadirkan 10 Saksi untuk 3 Terdakwa

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E (kiri), Bripka RR (tengah), dan Kuat Maruf (kanan). Ketiga terdakwa tersebut akan digabung dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim pun menanyakan jumlah orang di TKP.

Kemudian Ridwan menyebut beberapa nama.

Baca juga: Sempat Ditunda karena Alasan Evaluasi, Berikut Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Pekan Ini

"Saat itu yang datang AKP Samual, Ipda Arsad, Bripka Dhanu, Aiptu Sulap Abo. Ada enam. Kemudian ada Briptu Martin, dan Briptu Mandaisa," katanya.

Sementara nama Susanto muncul saat dirinya memberi kesaksian terkait pengumpulan barang bukti saat olah TKP awal.

Menurutnya, setelah pengumpulan barang bukti, terdapat beberapa perwira Propam Mabes Polri yang hadir di TKP.

"Saat itu mereka berdiri di area TKP hanya untuk melihat kita saat itu melakukan proses olah TKP," ujarnya.

Dari proses olah TKP itu Ridwan menyebut ada seorang perwira Propam Polri bernama Kombes Pol Susanto memberi arahan untuk mengambil barang bukti yang sudah dikumpulkan.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan yakni berupa senjata api jenis HS 21 dan Glock 17.
"Saat itu dia mengambil barang bukti berupa senjata api yang sudah dimasukan ke dalam kantong," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini