News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Positif Covid-19, Hanya Ferdy Sambo yang Akan Hadir di Ruang Sidang Siang Ini

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Mereka mulai dari penyedia jasa provider hingga pegawai Bank.

Berikut nama-nama saksi yang rencana dihadirkan jaksa dalam sidang Selasa (22/11/2022):

1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).
3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).
4. Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV).
5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).
6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).
7. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).
9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).

Terdakwa Lain Minta Maaf ke Penyidik karena Ikuti Skenario Ferdy Sambo

Beberapa anggota penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (21/11/2022).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf kepada para penyidik sebagai saksi.

Permohonan maaf itu dilayangkan mulanya oleh Richard Eliezer saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan tanggapan atas kesaksian eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dkk.

Eliezer meminta maaf karena dalam proses pemeriksaan awal oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, dirinya sepakat pada skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo.

"Terakhir yang mulia, saya izin meminta maaf kepada senior saya tidak jujur dari awal karena saya hanya ikut skenario dari FS," kata Richard Eliezer dalam persidangan.

Senada dengan Eliezer, Ricky Rizal juga menyampaikan permohonan maaf kepada para rekan anggota penyidik Polres Jakarta Selatan karena telah memberikan keterangan tak sesuai.

Adapun keterangan yang dimaksud Ricky yakni soal pemeriksaan di Bareskrim Polri namun tidak pernah terungkap di Polres Jakarta Selatan.

"Sebelumnya kami memimta maaf juga kepada rekan-rekan komandan penyidik Reskrim Jaksel, atas keterangan yang kami berikan tidak sesuai dengan apa adanya pada saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim untuk terkait beberapa pernyataan," kata Ricky.

Beberapa keterangan itu kata dia, salah satunya soal adanya interogasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebab kata Ricky, dirinya tidak pernah memberikan keterangan apapun ke penyidik Polres, mengingat dia langsung dibawa oleh Provos Div Propam Polri setelah insiden penembakan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini