Cahyono mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka Giki pada 11 Oktober 2022. Namun, dia tidak hadir.
Kemudian, dilakukan pemanggilan kedua pada 26 Oktober 2022.
Tersangka Giki juga mangkir.
Akhirnya, Dittipidkor Bareskrim Polri menerbitkan surat DPO pada 31 Oktober 2022.
Baca juga: Siber Bareskrim: Laporan Polisi Budi Dalton Sudah Diterima, Tapi Belum Sampai ke Penyidik
"Selanjutnya terhadap tersangka Giki Argadiraksa telah dilakukan penahanan di Rutan Cabang Bareskrim Polri selama 20 hari sejak tanggal 25 November 2022," tukas Cahyono.
Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus itu. Para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan Bareskrim Polri di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Kamis (24/11/2022) malam.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menyebut dalam hal ini buronan bernama Giki Argadiaksa yang ditangkap tepatnya di KM 39.200 B sekitar pukul 19.10 WIB itu terlibat kasus korupsi.
"Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi atas nama Giki Argadiaksa," kata Sutikno saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Sutikno menerangkan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri soal mobil yang mencurigakan berisikan buronan tersebut.
Setelah itu, Sutikno mengungkapkan pihaknya langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap saat bersama istrinya di dalam mobil.
"Iya kan awalnya kita terima info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigakan. Akhirnya bersama-sama anggota saya kita lakukan penangkapan," jelasnya.
Sutikno menerangkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pihaknya dengan pelaku.
"Iya dikejar terus kita periksa di pinggir jalan dilihat datanya habis itu langsung dibawa ke Bareskrim," ucapnya.
Lebih lanjut, Sutikno menerangkan pihaknya langsung membawa buronan tersebut ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan. Hingga saat ini, belum diketahui Giki Argadiaksa merupakan buronan kasus korupsi terkait apa.