News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Dalami Aliran Uang dan Mobil Mewah di Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Fikri.KPK Dalami Aliran Uang dan Mobil Mewah di Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun

Bambang bertindak sebagai pemohon dan KPK sebagai termohon.

Dalam gugatan itu, Bambang tidak terima atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap dirinya. 

Dalam gugatannya, Bambang meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya.

Kemudian, Bambang juga meminta agar pemblokiran rekening dirinya oleh KPK tidak berkekuatan hukum dan tidak sah. 

Bambang juga meminta majelis hakim menghukum kerugian akibat ia ditetapkan sebagai tersangka sebanyak Rp 25 juta per bulan, terhitung sejak Oktober 2021 hingga November 2022.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto menyatakan siap melawan gugatan tersebut. 

Belum ada pernyataan dari Bambang Kayun terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini