Dalam persidangan itu, Putri juga membantah pernyataan Yuni soal permintaannya untuk dicarikan anak bayi untuk diadopsi melalui Yosua.
"Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni....Untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan ke Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga besar Yosua," ujar Putri.
Dalam kesaksiannya, Yuni menyampaikan Yosua pernah melontarkan pertanyaan tentang Putri yang memintanya menjadi ajudan dan tidak memilih Polwan.
"Ibu Putri yang mengharapkan almarhum Yosua untuk menjadi ajudannya katanya," kata Yuni.
Yuni lantas menirukan pertanyaan Yosua yang disampaikan kepadanya.
"Terus..'kenapa ya Bu Putri mau menjadikan saya ajudannya? Kenapa dia enggak mencari ajudan perempuan.' Katanya gitu kan," ucap Yuni.
"Lho kenapa dik?" tanya Yuni.
"Iya karena kami ini enggak ada yang perempuan. Dari anggota polisinya. Kami laki-laki semua," ucap Yosua seperti ditirukan Yuni.
"Waktu itu di tahun 2020 belum seramai sekarang ajudan pak Ferdy Sambo ini," ujar Yuni menirukan Yosua.
Persoalan mengapa Putri tidak memilih seorang Polwan sebagai ajudan juga sempat dipertanyakan dalam sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang digelar terpisah pada Senin (31/10/2022) lalu.
Saat itu Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak bertanya kepada seorang asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri, Susi, tentang mengapa sang majikan tidak mempunyai ajudan seorang Polwan.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan," kata Hakim Morgan.
"Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," lanjut hakim Morgan.
Hakim Morgan lantas bertanya kepada Susi mengenai ajudan Putri.