News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ungkap Detik-detik Dirinya Diperintah Ferdy Sambo Untuk Eksekusi Brigadir J

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap detik detik dirinya diminta mengeksekusi Brigadir Novriansyah Joshua atau Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Richard dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan Birgadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Kejadian bermula pada saat Richard mengungkap kepada Hakim rencana Sambo yang ingin mengekseskusi Birgadir J di rumah dinas Sambo di Komplek Rumah Dinas Polri Nomor 46 di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pada waktu perencanaan di lantai 3 tadi, kan tadi saudara mengatakan nanti kita ke 46 gitu kan?," tanya Hakim kepada Richard.

"Siap," jawab Richard.

Namun pada saat Hakim menanyakan mengenai apakah Ferdy Sambo membicarakan rencana membawa Brigadir J ke lokasi pembunuhan itu, Bharada E mengaku tidak tahu mengenai hal tersebut.

"Terus bagaimana cara membawa korban ke 46? Sempet gak dibicarakan?," ucap Hakim.

"Tidak tahu, tidak ada yang mulia, tidak ada obrolan. Saya tidak tahu saya datang korban sudah ada Yang Mulia," ucap Richard.

Kemudian singkat cerita, Richard mengungkap dirinya bersama Putri Chandrawati, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Brigadir J menuju rumah dinas Ferdy Sambo menggunakan mobil.

"Siapa saja yang naik mobil saudara itu?," tanya Hakim.

"Izin, sudah ada ibu sejak pertama kali duduk samping kiri yang mulia. Sudah ada ibu, terus didepan ada bang Ricky, ada almarhum juga terus baru di belakang Kuat Yang mulia," tutur Richard.

Sesampainya di rumah dinas Ferdy Sambo, Hakim pun menanyakan mengenai kejadian apa setelah para terdakwa itu ketika sampai di rumah dinas tersebut.

"Jadi saya saat masuk ke dalam saya ikut di belakang. Saya dan om Kuat antar tas Ibu ke depan kamar. Sampai di depan kamar, saya langsung naik ke lantai 2 yang mulia," kata Bharada E.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini