Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap detik detik dirinya diminta mengeksekusi Brigadir Novriansyah Joshua atau Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Richard dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan Birgadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Kejadian bermula pada saat Richard mengungkap kepada Hakim rencana Sambo yang ingin mengekseskusi Birgadir J di rumah dinas Sambo di Komplek Rumah Dinas Polri Nomor 46 di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pada waktu perencanaan di lantai 3 tadi, kan tadi saudara mengatakan nanti kita ke 46 gitu kan?," tanya Hakim kepada Richard.
"Siap," jawab Richard.
Namun pada saat Hakim menanyakan mengenai apakah Ferdy Sambo membicarakan rencana membawa Brigadir J ke lokasi pembunuhan itu, Bharada E mengaku tidak tahu mengenai hal tersebut.
"Terus bagaimana cara membawa korban ke 46? Sempet gak dibicarakan?," ucap Hakim.
"Tidak tahu, tidak ada yang mulia, tidak ada obrolan. Saya tidak tahu saya datang korban sudah ada Yang Mulia," ucap Richard.
Kemudian singkat cerita, Richard mengungkap dirinya bersama Putri Chandrawati, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Brigadir J menuju rumah dinas Ferdy Sambo menggunakan mobil.
"Siapa saja yang naik mobil saudara itu?," tanya Hakim.
"Izin, sudah ada ibu sejak pertama kali duduk samping kiri yang mulia. Sudah ada ibu, terus didepan ada bang Ricky, ada almarhum juga terus baru di belakang Kuat Yang mulia," tutur Richard.
Sesampainya di rumah dinas Ferdy Sambo, Hakim pun menanyakan mengenai kejadian apa setelah para terdakwa itu ketika sampai di rumah dinas tersebut.
"Jadi saya saat masuk ke dalam saya ikut di belakang. Saya dan om Kuat antar tas Ibu ke depan kamar. Sampai di depan kamar, saya langsung naik ke lantai 2 yang mulia," kata Bharada E.