4. Serahkan berkas dokumen pencairan ke petugas;
5. Setelah berkas diverifikasi, pencairan BLT BBM bisa dilakukan.
Cara Cek Penerima BLT BBM
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Kemudian, ketikkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang sudah diinput.
Cara Daftar atau Ajukan Sebagai Penerima BLT BBM
1. Download dan instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store;
2. Klik tombol menu "Daftar Usulan";
3. Kemudian, klik tombol "Tambah Usulan";