Rencananya, sidang tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan, yaitu Kamis (15/12/2022).
"Untuk terdakwa Agus, sidang akan dibuka lagi sampai tanggal 15 Desember 2022. Sidang dinyatakan ditutup," kata Hakim Ketua, Ahmad Suhel sembari mengetuk palu sidang.
Sebelumnya, tim penasehat hukum Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto, yaitu Ragahdo Yosodiningrat menyebut kalau pada persidangan ini yang bersaksi antara lain para terdakwa di perkara yang sama.
Ferdy Sambo yang juga merupakan terdakwa obstraction of justice dalam perkara ini diagendakan untuk bersaksi atas Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Sementara untuk terdakwa Irfan Widyanto yang akan bersaksi yakni terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
"Rencana informasi untuk sidang pagi ini, terdakwa HK dan AN saksinya Ferdy Sambo, Arif Rahman dan Adi Setya (Ahli Labfor). Terdakwa IW saksinya Baiquni dan Chuck," kata Ragahdo pada Kamis (8/12/2022) pagi.