News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Panik setelah Brigadir J Ditembak, Minta Dipanggilkan Ambulans untuk Selamatkan Yosua

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua sekaligus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/20222)- Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku panik setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak oleh Bharada E. Sambo lalu mengklaim meminta ajudannya untuk memanggil ambulans guna menyelamatkan Yosua.

TRIBUNNEWS.COM- Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku panik setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sambo lalu mengklaim meminta ajudannya untuk memanggil ambulans guna menyelamatkan Yosua.

Kepada hakim, Sambo menyebut saat itu ia berpikir Yosua masih bisa dilarikan ke rumah sakit.

Pengakuan ini disampaikan Sambo saat dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Mengutip Kompas.com, Sambo menceritakan bagaimana detik-detik penembakan Brigadir J.

Sambo mengaku saat itu hanya memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J.

Padahal sebelumnya ia mengakui sempat meminta kesediaan Ricky Rizal dan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo yang Memperagakan Ulang Adegan Penembakan Tewasnya Yoshua

"Hajar, Chad! Kamu hajar, Chad! Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," kata Sambo, Rabu (7/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambo menyebut penembakan Brigadir J terjadi dalam waktu yang sangat cepat hingga membuatnya kaget.

Ia juga mengaku meminta Bharada E untuk menghentikan tembakan.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Warta Kota/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

"Itu kejadiannya cepat sekali, tidak sampai sekian detik. Saya kaget kemudian saya sampaikan 'stop! berhenti!'," katanya.

Sambo juga mengaku panik setelah Brigadir J ditembak Bharada E.

Menurutnya, dari kepanikan tersebut lalu muncul ide skenario tembak menembak.

Sambo lalu mengaku mengambil pistol yang terselip di pinggang Brigadir J lalu menembakkannya beberapa kali ke dinding rumah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini