TRIBUNNEWS.COM- Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku panik setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sambo lalu mengklaim meminta ajudannya untuk memanggil ambulans guna menyelamatkan Yosua.
Kepada hakim, Sambo menyebut saat itu ia berpikir Yosua masih bisa dilarikan ke rumah sakit.
Pengakuan ini disampaikan Sambo saat dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Mengutip Kompas.com, Sambo menceritakan bagaimana detik-detik penembakan Brigadir J.
Sambo mengaku saat itu hanya memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J.
Padahal sebelumnya ia mengakui sempat meminta kesediaan Ricky Rizal dan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Hajar, Chad! Kamu hajar, Chad! Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," kata Sambo, Rabu (7/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sambo menyebut penembakan Brigadir J terjadi dalam waktu yang sangat cepat hingga membuatnya kaget.
Ia juga mengaku meminta Bharada E untuk menghentikan tembakan.
"Itu kejadiannya cepat sekali, tidak sampai sekian detik. Saya kaget kemudian saya sampaikan 'stop! berhenti!'," katanya.
Sambo juga mengaku panik setelah Brigadir J ditembak Bharada E.
Menurutnya, dari kepanikan tersebut lalu muncul ide skenario tembak menembak.
Sambo lalu mengaku mengambil pistol yang terselip di pinggang Brigadir J lalu menembakkannya beberapa kali ke dinding rumah.