Hakim Wahyu merasa heran mengapa menangis padahal ia tidak tahu apa yang sedang terjadi. "Kapan saudara mengetahui ada skenario?" tanya hakim. "Tanggal 9 Juli," ujar Putri.
"Kan tadi Saudara menangis di Duren Tiga tapi Saudara nggak tahu nangis karena apa, pertanyaannya apakah menangisnya Saudara di Duren Tiga dalam rangka untuk menyesuaikan skenario?" tanya hakim.
"Tidak," ujar Putri.
Pakai Senjata Api
Putri Candrawathi menyatakan bahwa dirinya tak pernah diajarkan menembak senjata api (senpi) oleh sang suami, Ferdy Sambo. Hal itu diungkap oleh Putri saat bersaksi di persidangan di PN Jakarta Selatan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan apakah Putri mengetahui senjata api. Lalu, Hakim Wahyu menanyakan apakah Putri pernah belajar memakai senpi.
"Saudara tahu senjata api?" tanya Hakim Wahyu.
"Tahu," jawab Putri.
"Saudara sering atau pernah belajar menggunakan senjata api itu?," tanya lagi hakim.
"Tidak yang mulia," balas Putri.
Lalu, Hakim Wahyu Iman Santosa pun bertanya apakah Putri pernah diajarkan menembak Ferdy Sambo. Lalu, Putri pun membantah pernah diajarkan memakai senpi oleh suaminya tersebut.
"Diajari oleh suami saudara untuk menembak?" tanya hakim.
"Tidak yang mulia," jawab Putri.
Namun begitu, Putri menyatakan dirinya tidak menampik mengetahui perbedaan antara senjata laras panjang maupun laras pendek. Hal tersebut diketahuinya karena dirinya merupakan anak seorang tentara.
"Saya tahu karena saya anak seorang tentara," ujarnya. Hakim juga mempertanyakan kepemilikan senjata yang melekat pada para ajudan.
“Kalau suami saudara itu selalu pada saat didampingi selalu senjata melekat, bagaimana dengan saudara?”
“Kalau saya itu urusannya ADC bahwa ADC mempunyai senjata. Tapi kalau untuk pada saat mendampingi saya, dia bawa atau tidak saya tidak memperhatikan,” jawab Putri.