Majelis hakim lantas menuturkan pernyataan sejumlah saksi yang disebut selalu membawa senjata api pada saat bepergian, baik senjata laras pendek maupun laras panjang.
“Saya tidak tahu yang mulia,” tuturnya.
Namun Putri Candrawathi membenarkan adanya tempat khusus penyimpanan senjata di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.
Tempat Khusus penyimpanan senjata itu kata Putri berada di kamar utama atau kamar dirinya bersama Ferdy Sambo yang terletak di lantai 3.
Mulanya, majelis hakim menanyakan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu terkait tata letak ruang kamar di lantai 3 rumah Saguling. "Di lantai 3 ada 4 kamar, kamar tidur semua?" tanya majelis hakim.
"Kamar tidur 4 semuanya," jawab Putri Candrawathi.
"Itu kamar siapa saja?" tanya lagi majelis hakim.
"Kamar saya, kamar anak saya nomor 1, 2, dan 3, yang (anak) nomor 4 ada di lantai 2," jawab Putri lagi.
"Selain kamar tidur ada apa lagi di lantai 3?" tanya majelis hakim.
"Ada ruang nonton, sudah itu saja," ucap Putri.
"Itu saja. kamar tempat penyimpanan senjata di mana?" tanya majelis hakim.
"Itu ada di ruang istirahat kami, di kamar saya, di kamar Pak Ferdy Sambo, di kamar utama," jawab Putri Candrawathi.
"Di kamar utama ada tempat ruang penyimpanan senjata?" tanya lagi majelis hakim.
"Ada yang mulia," ucap Putri Candrawathi.(Tribun Network/abd/fer/igm/riz/wly)