Segenap upaya di atas sekaligus melengkapi langkah dan tindakan yang sudah dilakukan MA sebelumnya, tepatnya pasca OTT KPK yang turut menyeret sejumlah pegawai dan dua Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Tindakan itu, antara lain, pemberhentian sementara seluruh tersangka atau pegawai yang dianggap terlibat, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, rotasi dan mutasi besar-besaran, juga ikrar penguatan Pakta Integritas oleh para hakim.
“Ke depan tidak boleh ada pegawai terlalu lama menduduki jabatan. Maka rotasi akan dilakukan secara rutin dan berkala,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin juga mengimbau agar para hakim dan pegawai yang hingga kini konsisten dengan integritasnya untuk jadi bagian dari gerakan perbaikan di lingkungan peradilan.
Dia meminta agar mereka ikut mengigatkan kepada kolega lain untuk sama-sama menjaga integritas.
“Saya optimis semua ini membuahkan hasil. Saya juga meyakini masih sangat banyak hakim dan pegawai yang berintegtitas yang tak bisa ditembus oleh markus,” tandasnya.